Blessing Fitting Lestari Blessing Fitting Lestari,Toko online Accesories mebel,Furniture Hardware,Kitchen Accesories : : Home Cara membuat paspor tahun 2017 dan biayanya ~ Blessing Fitting Lestari online®
Selamat Datang di Toko Online Blessing Fitting Lestari,Anda dapat menghubungi kami via WA,Email, SMS, ataupun Telp. We wish U fullfill with Joy and Blessing Kabar baik bagi anda pelanggan dari JABODETABEK. Ongkir Jakarta dan sekitarnya cuma Rp 15000 menggunakan GO-Send Same Day, BURUAN ORDER !! Kami tidak membuka toko secara fisik,toko kami adalah online shop.Untuk lebih jelasnya anda bisa melihat di website kami SELAMAT BERBELANJA Sebelum melakukan pembayaran, mohon hubungi kami terlebih dulu untuk informasi terkini mengenai harga dan stock.Pembayaran kami terima hanya dalam bentuk transfer. Terima Kasih.

Kamis, 13 Juli 2017

Cara membuat paspor tahun 2017 dan biayanya

Syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat paspor baru, penggantian paspor yang sudah mati,atau kehilangan paspor. Paspor terdiri 2 macam yaitu paspor biasa Dan e-paspor.

Syarat untuk paspor dewasa yaitu:
1. Akte lahir
2. KTP yang masih berlaku
3. Ijazah
4. Akte Nikah
5. Paspor lama

6. Kartu Keluarga

Syarat untuk membuat paspor anak-anak yaitu:
1. Akte lahir
2. Akte Nikah ayah Dan ibu
3. Surat pernyataan orang tua
4. KTP ayah Dan ibu
5. Paspor lama jika perpanjang

6. Kartu Keluarga

Adapun Biaya pembuatan Paspor RI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 45 tahun 2014 sbb:

A. Paspor Biasa

1. Paspor Biasa 48 halaman untuk WNI/orang Rp 300.000
2. Paspor Biasa 48 halaman pengganti yang hilang / rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian Rp 600.000
3. Paspor Biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana Alam Dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 100.000
4. Paspor Biasa 24 halaman untuk WNI/orang Rp 100.000
5. Paspor Biasa 24 halaman pengganti yang hilang / rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian Rp 200.000
6. Paspor Biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana Alam Dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 100.000
7. Surat perjalanan Laksana Paspor untuk WNI/orang Rp 50.000
8. Surat perjalanan Laksana Paspor untuk WNI 2orang Rp 100.000
9. Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometric/orang Rp 55.000

B. Paspor Biasa Electronic

1. E-Paspor 48 halaman untuk WNI/orang Rp 600.000
2. E-Paspor 48 halaman pengganti yang hilang / rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian Rp 800.000
3. E-Paspor 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana Alam Dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 600.000
4. E-Paspor 24 halaman untuk WNI/orang Rp 350.000
5. E-Paspor 24 halaman pengganti yang hilang / rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian Rp 400.000
6. E-Paspor 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana Alam Dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 350.000
7. Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometric/orang Rp 55.000

Kelebihan E-Paspor adalah bebas Visa ke negara tujuan Jepang, semoga kedepan lebih banyak negara yang bisa bebas Visa

Selamat membuat paspor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites